SUSUKAN - Pemerintah Desa Susukan, Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara, menggelar rotasi mutasi Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kaur Keuangan, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Susukan, Selasa (27/06/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri, Camat Susukan Suroso, S.STP., M.Si, .Danramil 09/Susukan Kapten lnf.Koko Suwarko, perwakilan Polsek Susukan Aiptu Edi Susanto dan Aipda Edy Riyanto, Kades Susukan Muhammad Sholeh, Kasipem Susukan Syamyono SH, BPD dan tamu undangan lainnya.
Sedangkan perangkat yang dirotasi yakni, Asih Maria Pratiwi S.Pd semula menjabat Kaur Keuangan dirotasi menjadi Sekretaris Desa (Sekdes) sedangkan Teguh Semoyo semula menjabat Staf Keuangan dirotasi menjadi Kaur Keuangan.
Syamyono SH, Kasipem Susukan dalam sambutannya mengatakan, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ada dua teknis pelaksanaan, yaitu melalui penjaringan dan cara mutasi jabatan.
"Untuk mekanisme pelaksanaan kegiatan pemberhentian dan pengangkatan jabatan guna mengisi kekosongan Sekdes dengan cara melalui mutasi dari jabatan Bendahara desa mutasi menjadi Sekdes dan Staf Keuangan desa menjadi Bendahara desa sudah sesuai melalui prosedural, " ujarnya.
Syamyono SH menambahkan, untuk mutasi dua Jabatan perangkat desa di Pemdes Susukan tentu dengan ijin camat, karena kekosongan perangkat desa selama 3 bulan harus segera diisi.
"Setelah camat memberikan ijin kemudian kades (kepala desa) baru mengajukan pemberhentian karena kekosongan 3 bulan harus di isi, apalagi pertimbangan Sekdes selaku kordinator di pemerintah desa, " jelasnya.
Baca juga:
Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019
|
Sementara itu, Kepala Desa Susukan Muhammad Sholeh menyampaikan, untuk rotasi mutasi jabatan perangkat desa sudah melalui beberapa penilaian dan pertimbangan, hari ini kedua perangkat desa diambil sumpah dan dilantik.
"Untuk mekanisme mutasi mengingat efisiensi dan efektifitas serta menjaga kondusifitas wilayah maka memberikan kepada perangkat desa yang punya prestasi dalam kinerjanya, " pungkas Kades Muhammad Sholeh.
(N.Son/Sae).